Madiun – Dinas Perhubungan Kota Madiun memasang sebanyak 2 rambu larangan parkir di sepanjang Jalan ahmad Yani. Tepatnya di kawasan Taman Bantaran Kota Madiun, Selasa (12/11).
“Selama ini banyak kendaraan parkir di sepanjang jalan tersebut, . Mereka menjadikan jalan itu sebagai area parkir, padahal sepanjang lokasi itu masuk jalan arteri dengan kepadatan lalu lintas tinggi,” ungkap Sugito selaku Kasi Sarpras.