Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun menertibkan sejumlah petugas parkir, yang melakukan penjagaan di depan Pasar Besar Madiun, Selasa (12/11).
Pada kesempatan tersebut, petugas Dishub menemukan pelanggaran bahwa jukir memarkirkan salah satu kendaraan pengunjung diatas marka zebra cross.