Dishub Madiun – Paska dilakukan pembinaan bagi Juru Parkir (Jukir) beberapa hari yang lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja Jukir dilapangan.
Sesuai dengan jawaban surat Dinas Perhubungan Kota Madiun nomor 551/549/401.112/2021 yang dilayangkan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, bahwa keberadaan parkir Tepi Jalan Umum pada jalan Nasional tidak diperkenankan.
Artinya, Jukir tidak diperbolehkan melakukan pungutan parkir di tepi jalan Nasional. Beberapa jalan Nasional di Kota Madiun yang tidak diperbolehkan pemungutan parkir yakni Jalan Soekarno Hatta, Jalan Trunojoyo, Jalan Yos Sudarso, Jalan Tamrin dan Jalan Mayjen DI Panjaitan.
Hari ini monev kita fokuskan di ruas jalan Nasional, karena sesuai ketentuan dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, pemungutan parkir di tepi jalan Nasional tidak diperbolehkan, terang Kepala Seksi Terminal Penumpang dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Madiun Eko Purnomo, SH, Kamis (30/11).
“Kita Monev keliling, Jika masih ditemukan adanya Jukir dijalan tersebut maka kita himbau untuk tidak melaksanakan pungutan parkir”, Ujarnya.
Selain itu, Dishub juga menertibkan tata letak posisi parkir roda dua dan roda empat di Jalan Dr Soetomo, supaya kendaraan tertata secara paralel, tidak tertata serong, sehingga dapat meningkatkan kapasitas jalan.
Bagi pemilik usaha atau toko juga dilarang melakukan pematokan wilayah parkir di depan area usahanya, karena area tepi jalan umum adalah milik umum, bukan milik toko tertentu.
Diharapkan setelah dilaksanakan monev ini, Jukir bisa lebih tertib dalam tugasnya seperti menggunakan rompi, memakai kartu identitas, membawa karcis parkir serta tidak memungut tarif parkir melebihi ketentuan Perda. (PPID/Dishub)
#perhubungan
#pemkotmadiun
#dishubkotamadiun
#melajuuntuktransportasimaju
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik
#exploremadiun
#105tahunkotamadiun
#majumendunia
#jatim #beritaterkini
#news #jawatimur #infojakarta
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2023