Pemasangan Rambu Larangan Parkir Di Jalan Mayjend Sungkono

Madiun-Dinas Perhubungan Kota Madiun memasang sebanyak 2 rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Mayjend Sungkono. Tepatnya di depan Rumah Sakit Islam (RSI), Rabu (16/10/19)

Sugito selaku Kasi Sarpras menuturkan, pemasangan rambu larangan parkir itu salah satunya dilatarbelakangi adanya keluhan dan masukan dari warga masyarakat. Warga merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan.

“Selama ini banyak kendaraan parkir sembarangan di sepanjang jalan tersebut, padahal sepanjang lokasi itu masuk jalan dengan kepadatan lalu lintas tinggi,” ungkap Sugito

“Selain itu, juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Informasi dari masyarakat, selama ini sudah sering terjadi kecelakaan karena adanya kendaraan yang parkir disitu,” terang Sugito.

Skip to content