Menempatkan Barier Di U-turn Ring Road Barat

Madiun – Jalur semibebas hambatan itu memang mematikan. Kerawanan di Ring Road tak bisa di sepelakan. Hasil dari Forum LLAJ menetapkan sebagai jalur “block spot” (9/10).

“Pertama mengurangi u-turn atau titik putar balik. Keberadaan u-turn (putar balik) di jalur utama bus antar kota dan antar provinsi (AKDP) maupun AKAP itu berpotensi menyebabkan kecelakaan. Apalagi dari kecelakaan terakhir berjarak kurang lebih 50 meter dari u-turn,” tegas Ansar Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun.

“Kedua, menempatkan speed bump di beberapa titik rawan guna memperlambat laju kendaraan yang ugal-ugalan”, sambungnya.

Skip to content