Rapid Test Covid-19 untuk Seluruh Pegawai Dishub

Madiun, 28 Juli Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan rapid tes bagi seluruh pegawai di lingkungan Dishub Kota Madiun  dalam rangka mencegah penularan COVID-19. Kegiatan ini bertempat di Puskesmas Manguharjo. Tes ini dilakukan secara bertahap, yang dimulai hari selasa 28 juli hingga Kamis 6 agustus 2020 jam 10.00 – 11.00 WIB.

Kapala Dishub Ansar Rasidi mengatakan rapid test ini merupakan langkah preventif penyebaran Covid-19 di lingkungan Dishub Kota Madiun. Ansar berpesan kepada pegawai Dishub dan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Bagi pegawai yang harus melaksanakan tugas kedinasan di kantor wajib menerapkan physical distancing sesama pegawai. “Kita semua berharap pandemi ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan aktivitas kita seperti biasa dan jangan lupa untuk selalu menerapkan pola hidup sehat,” pungkas Ansar.

Skip to content