Kota Madiun akan mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di seluruh wilayahnya

Kota Madiun akan mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di seluruh wilayahnya. Kepala Dinas Perhubungan Darat Kota Madiun Ansar Rasidi menjelaskan, E-TLE merupakan sistem penegakkan hukum pada bidang lalu lintas, yang berbasis teknologi dan perangkat elektronik kamera cerdas.

Sistem tersebut dapat mendeteksi dan merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, hingga mengidentifikasi nomor handphone dan nomor KTP warga yang melintas. Rekaman itu, lanjut Ansar, dapat digunakan sebagai barang bukti perkara pelanggaran lalu lintas. Hal tersebut dikatakan Ansar selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, saat Launching E-TLE dan Bus Wisata Gratis, di Halaman Balai Kota Madiun, Selasa (14/7/2020).

Selain menurunkan jumlah pelanggaran dan laka lantas, E-TLE juga selaras dengan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, mengurangi koontak langsung antar personal. Yakni, petugas dengan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Ansar mengatakan, Pemkot Medan akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi selama satu bulan, sampai ke tingkat RT. “Sosialisasi agar warga tidak kaget jika mendapat surat tilang elektronik,” kata Ansar.

Ansar menambahkan, untuk sementara penindakkan pelanggaran baru diberlakukan kepada kendaraan asal Kota Madiun. Namun ke depannya, akan dikembangkan teknologi yang bisa menindak seluruh kendaraan dari berbagai kota di Jawa Timur.

Skip to content