Dishub Madiun – Sebagai bentuk wujud kepedulian Pemerintah kepada umat Kristiani di Kota Madiun, Dishub berencana akan memfasilitasi Gereja dengan rambu lalu lintas selama perayaan natal tahun ini.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas pada saat penataan parkir di tepi jalan umum area sekitar Gereja.
“Hari ini kita adakan kunjungan ke pengurus Gereja, khususnya Gereja Gereja besar yang berada Kota Madiun, kita menawarkan fasilitas rambu lalu lintas verboden untuk dipinjamkan, terang Kepala Seksi Terminal Penumpang dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Madiun Dimas Irawan, A.Md (21/12).
Lanjutnya, tidak semua Gereja membutuhkan rambu verboden ini, sebagian Gereja sudah mempunyai tempat parkir sendiri, artinya tidak perlu menggunakan tepi jalan umum untuk parkir kendaraan jemaat.
Dengan adanya fasilitas rambu verboden dari Dishub, diharapkan pengelola Gereja akan lebih mudah dan aman dalam menata kendaraan jemaat ditepi jalan umum, serta arus lalu lintas disekitar Gereja juga lancar terkendali.
Adapun Gereja yang dikunjungi adalah Gereja Pantekosta Immanuel Jalan Dr. Sutomo, GPIB Jemaat Gamaliel Jalan Jawa, Gereja Katolik Santo Cornelius Jl Pahlawan, Gereja Katolik Mater Dei Jalan Auri, Gereja Kristen Jawi Wetan Jalan Panglima Sudirman dan Gereja Utusan Pantekosta Jalan Cokroaminoto. (PPID/Dishub)
#perhubungan
#pemkotmadiun
#dishubkotamadiun
#melajuuntuktransportasimaju
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik
#exploremadiun
#105tahunkotamadiun
#majumendunia
#jatim #beritaterkini
#news #jawatimur #infojakarta
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2023