Untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas di jalan Dishub Kota Madiun mengadakan operasi kendaraan

Dalam rangka meningkatkan disiplin pengguna jalan dan kelaikan kendaraan bermotor di jalan, Dinas Perhubungan Kota Madiun mengadakan operasi untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas di jalan.

Dengan melibatkan berbagai unsur terkait diantaranya dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP sasaran dari kegiatan operasi ini adalah angkutan barang yang Over Dimension dan Over Load (ODOL) beserta pengguna jalan yang tidak mematuhi tata tertib lalu lintas , Selasa (23/02/2021).

Hasil Operasi gabungan yang berlokasi di Jl. Ringroad Barat sebagai berikut : 1. Roda 2 sebanyak 3 pelanggaran. 2. Roda 4/lebih sebanyak 21 pelanggaran. Selanjutnya untuk proses sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Madiun 18 Maret 2021.

Skip to content