Dishub Madiun – Hari ini ada beberapa pengaduan dari masyarakat yang masuk melalui “Direct Message” atau DM Akun Instagram @dishubkotamadiun. Rata rata mereka mengeluhkan adanya kendaraan yang parkir sembarangan di beberapa lokasi.
Dari pengaduan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun beserta team gabungan dari Denpom V/1 Madiun, Satlantas Polres Madiun Kota dan Jajaran Satpol PP langsung menuju lokasi untuk penertiban, (30/5).
Di Jalan Abdurrahman Saleh ditemui belasan kendaraan roda dua yang terparkir di atas trotoar, diduga kendaraan tersebut milik siswa sekolah yang sengaja diparkir di pinggir jalan.
Team dengan cepat menemui pengurus sekolah dan memberikan arahan supaya mengimbau kepada siswanya agar tak membawa kendaraan bermotor. Selain mengganggu fasilitas umum (trotoar) anak sekolah tingkat SMP memang belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.
Di Jalan Mayjen Sungkono, petugas gabungan juga menjumpai kendaraan roda dua terparkir di area rambu larangan parkir, team langsung memberikan sosialisasi kepada juru parkir (Jukir) dan security yang bertugas di sekitar lokasi tersebut agar ikut mengingatkan kendaraan yang hendak parkir area tersebut.
Di lokasi lain, petugas menjumpai beberapa kendaraan di Jalan Panglima Sudirman yang juga masih membandel parkir di area rambu larangan parkir. Team langsung memberikan arahan kepada pelanggar.
Diharapkan masyarakat bisa patuh dan mentaati peraturan dan rambu rambu lalu lintas yang ada. Karena dengan melanggar rambu lalu lintas akan berdampak pada pengguna jalan lainnya, semisal terjadi macet dan bahkan kecelakaan. (PPID/Dishub)
#perhubungan
#pemkotmadiun
#dishubkotamadiun
#melajuuntuktransportasimaju
#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik
#105tahunkotamadiun
#majumendunia
#jatim #beritaterkini
#news #jawatimur #infojakarta
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2024