Tak Boleh Asal Pasang Di Jalan, Pemasangan Speed Bump Atau Polisi Tidur Harus Sesuai Aturan Dan Regulasi Yang Ada.

Dishub Madiun – Saat ini kepedulian masyarakat akan pentingnya keselamatan dijalan sangat tinggi. Berbagai upaya dilakukan masyarakat untuk mewujudkan keselamatan dijalan, terbukti dengan banyaknya usulan pemasangan sarana prasarana lalu lintas, diantaranya usulan pemasangan speed bump. Telah banyak usulan yang masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) baik melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), Pokok-pokok pikiran DPRD, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan survey dan analisa kelayakan.

Masyarakat tak boleh asal memasang speed bump, apalagi konstruksinya tak sesuai aturan dan kriteria jalan, yang justru akan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Semua ada aturannya, mulai dari ketinggian, kelandaian dan warnanya.

Pun setiap pemasangan speed bump dari Dishub Kota Madiun juga harus atas persetujuan lingkungan setempat, Ketua RT sebagai pengusul harus memastikan tidak akan ada masalah dikemudian hari yang muncul di lingkungan tersebut, intinya pemasangan sarana perlengkapan jalan ini harus benar benar sebagai sarana yang mendukung untuk keselamatan jalan. (PPID/Dishub)

#perhubungan
#pemkotmadiun
#dishubkotamadiun
#melajuuntuktransportasimaju

#pemkotmadiun #madiun
#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik

#106tahunkotamadiun
#majumendunia

#jatim #beritaterkini
#news #jawatimur #infojakarta
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2024

Skip to content