Ayo urus sendiri izin dan non izin yg anda butuhkan. Tidak perlu lagi pakai perantara
Persyaratan Perizinan
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Surat Rekomendasi dari Dinas Perhubungan
- Scan Bukti Pembayaran Retribusi
1. Dokumen Persyaratan Perizinan Baru
- Scan KTP Penanggung Jawab
- Scan NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Perusahaan
- Scan Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan (Apabila Ada) Yang Sudah Disahkan ( Bagi Badan Hukum / PT )
- Scan Bukti Pembayaran Retribusi.
- Scan Surat Rekomendasi Dari Dinas Perhubungan Kota Madiun
- Scan Dokumen Pendukung Lainnya Apabila Diperlukan
2. Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perijinan
- Scan KTP Penanggung Jawab
- Scan NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Perusahaan
- Scan Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan (Apabila Ada) Yang Sudah Disahkan ( Bagi Badan Hukum / PT )
- Scan Bukti Pembayaran Retribusi.
- Scan Surat Rekomendasi Dari Dinas Perhubungan Kota Madiun
- Scan Dokumen Pendukung Lainnya Apabila Diperlukan
- Scan Surat Permohonan Persetujuan (Download format dokumen disini)
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Scan Surat Kuasa apabila pengajuan permohonan diwakilkan
- Scan Akta Pendirian Perusahaan dan atau Akte perubahan yang mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang (untuk perusahan berbadan hukum)
- Scan Nomor Pajak wajib Pajak (NPWP)
- Scan Nomor Induk Berusaha dari OSS (khusus pendidikan tidak memerlukan NIB )
- Scan Sertifikat Kepemilikan tanah
- Scan Siteplan lokasi Pembangunan
- Scan Surat Pernyataan Bersedia di Survey (Download format dokumen disini)
- Scan Gambar Denah Bangunan Disertai Dengan Ukurannya
- Scan paparan pengajuan usaha ( Pemaparan Terkait Kegiatan Usaha dan Lokasi Usaha )
- Scan Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Penataan Ruang
- Scan Bukti Perjanjian Sewa Apabila Bangunan Bukan Milik Sendiri / Sewa
- Scan Dokumen Pendukung Lainnya Apabila Diperlukan