Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Madiun Mendapat Akreditasi A Tingkat Nasional

Sertifikat Akreditasi UPTD PKB kota Madiun

Madiun-Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK. 147/AJ.402/DRJD/2017 tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang mewajibkan untuk dilakukan Akreditasi terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor. Setelah dikaji dan dinilai oleh Tim Akreditasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Madiun meraih Sertifikat Akreditasi A se-indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Harum Kusumawati memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan berjuang bersama dalam pelaksanaan akreditasi ini sehingga Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kota Madiun mendapatkan akreditasi A UPPKB yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan.

“Saya ucapkan terima kasih, kepada seluruh elemen dan para petugas yang ada di Dishub Kota Madiun.” pungkasnya.

Harum berharap, ke depannya akan menjadi motivasi yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait uji berkala kendaraan bermotor.

Skip to content