Gelar Operasi Gabungan Monev Parkir Lanjutan, Jukir Wajib Ingatkan Kendaraan Parkir Tak Sesuai Tempat

Dishub Madiun – Mendekati perayaan Natal dan Tahun baru, lonjakan arus lalu lintas di Kota Madiun terus mengalami peningkatan. Setiap akhir tahun, Kota Pecel Madiun selalu ramai dikunjungi keluarga yang rindu pulang ke kampung halaman mereka.

Untuk mencegah kemacetan lalu lintas didalam kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun kembali menggelar Operasi Gabungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) parkir lanjutan di beberapa ruas jalan, Rabu (13/12).

Hari ini Operasi Gabungan Monev parkir masih difokuskan untuk mengarahkan Juru Parkir (Jukir) tentang penataan kendaraan di tepi jalan umum. Pun, Jukir dihimbau ikut mengingatkan kendaraan yang parkir tak sesuai tempatnya.

Tim gabungan dari unsur Dishub, Denpom V/1, Satreskrim dan Intel Polres Madiun Kota hari ini menyusuri ruas ruas jalan kota yang rawan macet, seperti Jalan Kolonel Marhadi, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Bali, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Abdurrahman Saleh, Jalan Kapten Saputra, Jalan Kemiri dan Jalan Kapuas.

Di Jalan Dr. Sutomo, petugas memberi arahan kepada pengendara mobil yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya. Petugas juga menertibkan beberapa karyawan toko yang masih menggunakan area trotoar untuk memarkir sepeda motornya.

Sementara di Jalan Kapten Saputra petugas mengimbau beberapa ojek online (Ojol) untuk tetap menata kendaraan dengan rapi dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Pun, petugas meminta ojol ikut menjaga ketertiban dan keamanan dimanapun mereka mangkal.

Dengan mengedepankan cara cara yang humanis, diharapkan terjalin kerjasama antara jukir, pemilik usaha dan pengguna parkir yang nantinya dapat mewujudkan Kota Madiun yang aman, nyaman dan damai. (PPID/Dishub)

#perhubungan
#pemkotmadiun
#dishubkotamadiun
#melajuuntuktransportasimaju

#madiunkotapendekar
#IndonesiaBicaraBaik
#exploremadiun

#105tahunkotamadiun
#majumendunia

#jatim #beritaterkini
#news #jawatimur #infojakarta
#indonesia #indonesiabagus
#madiun2023

Skip to content