MADIUN – Penerapan Remunerasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Madiun sudah berlangsung sejak 2018 lalu. Penambahan penghasilan bagi pegawai itu dengan berdasar kinerja tersebut cukup berhasil meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Maka dari itu, untuk meningkatkan dan sebagai bahan evaluasi kedepannya, Pemkot Madiun menggelar focus group discussion (FGD), Rabu (27/10). Berbagai hal mengemuka dalam FGD yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Maidi. Diantaranya mengenai
sistem penilaian hingga pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin).
Wali Kota Maidi mengatakan, terdapat dua macam Tukin yang diberikan. Yakni, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Uang Kinerja Kegiatan (UKK) yang diberikan setiap tiga bulan sekali. Hal tersebut lanjutnya, sesuai dengan instruksi terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE).
“Remunerasi ini salah satu di dalamnya. Remun itu dari hasil kinerja. Kalau gaji itu hasil kerja dari status masing-masing ASN.
Semua harus dioptinalkan, termasuk prestasi kerja juga,” tegas wali kota.
Wali kota ingin, dengan adanya remunerasi itu mampu menciptakan keadilan dan kejujuran dalam bertugas sebagai pelayan masyarakat. Karena apa yang didapat juga bersumber dari hasil dari kinerja para ASN.
“Tambahan penghasilan ini benar-benar berdasar aktivitas yang dikerjakan. Setiap ASN wajib memasukkan aktivitas yang dikerjakan setiap harinya dalam sistem. Mereka yang terbiasa malas-malasan akan kesulitan mendapat tambahan penghasilan secara optimal. Saya harap remun ini mampu menjadi penyemangat ASN dalam bertugas,” pungkasnya.
(dhevit/kus/diskominfo)
Sumber : https://madiunkota.go.id/2021/10/27/gelar-fgd-remunerasi-wali-kota-imbau-asn-optimal-dalam-bekerja/