Uncategorized

Tindak Lanjut Laporan SP4N dari Warga Terkait Ojol di Mie Gacoan

  Tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait keberadaan ojek online di di Jl. Kapten Saputro dan Jl. Kapten Wiratno: Dugaan atas laporan dari aplikasi SP4N Lapor yang mengatas namakan Saudara M.Rizal, Sp.M pemilik rumah Jalan Kapten Saputra No. 02 tidak benar adanya, karena yang bersangkutan telah memberikan konfirmasi secara langsung bahwasannya tidak pernah melakukan pelaporan terkait […]

Tindak Lanjut Laporan SP4N dari Warga Terkait Ojol di Mie Gacoan Read More »

Pemahaman Dasar Pengadaan Barang/Jasa

Pemahaman Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pengadaan barang dan jasa adalah suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa. Pengadaan barang dan jasa sendiri dapat dibagi menjadi dua, yakni pengadaan barang dan jasa pada sektor pemerintah serta pengadaan barang dan jasa swasta atau

Pemahaman Dasar Pengadaan Barang/Jasa Read More »

Daftar Informasi Publik

Daftar Informasi Publik Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam Undang Undang No. 14 Tahun 2008 adalah menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP). DIP adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Daftar Informasi Publik Read More »

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang / Pelanggaran

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang / Pelanggaran Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Dan Pelanggaran Dinas Perhubungan Kota Madiun : Pemohon / pengadu dapat langsung menghubungi pejabat Dinas Perhubungan Kota Madiun yang berwenang menerima pengaduan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran. Setiap pengaduan wajib memberikan bukti penyalahgunaan berupa dokumen, foto maupun video. Pengadu wajib mengisi formulir pengaduan dan

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang / Pelanggaran Read More »

Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat

Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat. Prosedur keadaan darurat yang ada di Dinas Perhubungan Kota Madiun adalah sebagai berikut: A. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya / alat terdekat : Tetap tenang; Bunyikan alat tanda bahaya / terdekat;

Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat Read More »

Skip to content