Ada Peserta dari Malaysia dan Singapura, Wali Kota Apresiasi Natasha Cup 2022

MADIUN – Turnamen olahraga tingkat nasional kembali hadir di Kota Madiun. Kali ini datang dari cabang olahraga bulutangkis. Ya, Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun menggelar kejuaraan nasional tahun ini. Bahkan, bisa disebut kejuaraan internasional. Pasalnya, atlet-atlet muda dari Malaysia dan Singapura juga turut dalam kejuaraan bertajuk Natasha Cup 2022 itu. ‘’Ini hebat ya. Saya terima kasih sekali khususnya pada PBSI kota yang mampu menggelar kejuaraan tetapi berkelas. Artinya, tidak sekedar menggelar kejuaraan tetapi kejuaraan yang benar-benar bergengsi,’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi usai technical meeting di Padepokan Pendekar Pecel, Minggu (4/9) malam. Wali kota menambahkan hal itu merupakan kesempatan besar bagi atlet-atlet Kota Madiun. Sebab, memiliki lawan bertanding yang beragam. Mulai dari atlet dari daerah-daerah di tanah air sampai yang dari luar negeri. Karenanya, wali kota berharap kesempatan baik tersebut bisa dioptimalkan. ‘’Sekaligus untuk mengukur kemampuan atlet kita. Kalau event di kota sudah level nasional bahkan internasional, atlet-atlet kita akan semakin percaya diri saat mengikuti kejuaraan lainnya,’’ terang wali kota sembari menyebut cabor yang lain harus bisa mengikuti. Sementara itu, Ketua PBSI Kota Madiun Edwin Santoso menyebut kejuaraan tersebut sekaligus sebagai pembinaan atlet Kota Madiun. Edwin mengaku potensi atlet cabor bulutangkis di Kota Madiun cukup besar. Bahkan, tercatat ada nama-nama yang sempat menasional. Karenanya, dia ingin menggeliatkan semangat itu kembali. ‘’Harpannya tentu agar kejuaraan ini bisa memotivasi anak-anak dan juga perbulutangkisan di Kota Madiun secara umumnya,’’ jelasnya. Kejuaraan ini diikuti sebanyak 600 peserta. Selain dari Malaysia dan Singapura, peserta juga datang dari berbagai provinsi di luar Jawa. Pertandingan berlangsung di GOR Wilis Kota Madiun 5-9 September ini. (tyo/agi/diskominfo)

Sumber berita : Pemerintah Kota Madiun – Ada Peserta dari Mal (madiunkota.go.id)

Skip to content