Edukasi Tata Cara Berlalu Lintas Sejak Dini

Madiun-Sebagai upaya memberikan pendidikan dasar tata cara berlalu lintas yang diharapkan dapat membantu anak-anak usia dini, SD dan Sekolah Menengah Pertama, Dishub menyosialisasikan tata cara berlalu lintas di taman edukasi lalu lintas, Jumat (17/01/2020).

Ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan. Hal itu memicu tingginya tingkat kerawanan kecelakaan yang salah satu korbannya merupakan pelajar.

Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, pihak Dishub Kota Madiun memberikan edukasi/pembelajaran tetang cara berlalu lintas dimulai sejak tanggal 1 Januari 2020.

Dalam sosialisasi tersebut melibatkan 30 siswa atau 1 kelas. Pada sosialisasi ini, metode sosialisasi yang diberikan mulai dengan pengenalan alat rambu – rambu lalu lintas dan juga melalui pembekalan teori tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dra. Dwi Endah Rinawati mengatakan, sosialisasi pemahaman terhadap rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini.

Skip to content