Penilaian Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Madiun

Tim Penilai Lomba Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) Ditlantas Polda Jatim yang diketuai oleh KOMPOL Dwi Sumrahadi Rahmanto, S.I.K, M.H. didampingi jajaran satlantas Polres Madiun Kota melaksanakan Survey penilaian Lomba KTL di Kota Madiun, Selasa (12/11).

KTL terbentuk berkat kerjasama antara instansi yang berkompeten dan sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdiri dari Dinas PU, PT. Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Satlantas. Masing-masing Instansu memiliki tugasnya masing-masing dak kewajiban serta peranan dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Skip to content