PELAKSANAAN BALIK GRATIS ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2018/1439 H DI KOTA MADIUN

             Madiun – Pemberangkatan balik gratis ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Juni 2018 bertempat di depan Kantor Pemerintah Kota Madiun dan diberangkatkan oleh Bapak Walikota Madiun.

Dasar Pelaksanaan

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Thun 2014 tentang Angkutan Jalan;
  3. Instruksi Presiden RI No. 3 Tahun 2004 tanggal 19 Oktober 2004 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu;
  4.  Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 643 Tahun 2018 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018 (1439 Hijriah);
  5. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 823 Tahun 2018 tentang Rencana Operasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018 (1439 Hijriah);
  6. Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur tanggal 4 Juni 2018 Nomor : 551.21/2387/113.4/2018 perihal Penetapan Alokasi Armada Mudik Balik Gratis Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018.

Jumlah armada yang disediakan untuk mendukung kegiatan balik gratis lebaran tahun 2018/1439 H tujuan Madiun – Surabaya sebanyak 12 (dua belas) bus, terdiri dari :

  1. 5 (lima) bus dari PO. AKAS ASRI
  2. 5 (lima) bus dari PO. MEDALI MAS
  3. 2 (dua) bus dari PO. KALISARI

dengan jumlah peserta sebanyak 696 (enam ratus sembilan puluh enam) orang yang berasal dari para pemudik lebaran tahun 2018.

         Guna mengetahui kondisi para pengemudi balik gratis sehingga diharapkan mampu mengemudikan kendaraan dengan baik selama menempuh perjalanan dari Madiun -Surabaya, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 12 (dua belas) pengemudi bus balik gratis, berupa pemeriksaan tekanan darah (tensi), gula darah dan narkoba. Kegiatan pemeriksaan kesehatan pengemudi gratis ini merupakan kerjasama antara Dinas Perhubungan Kota Madiun dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun.

        Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para peserta balik gratis telah disediakan petugas pengawalan sebanyak 12 (dua belas) orang petugas dari Dinas Perhubungan Kota Madiun.

Pelaksanaan balik gratis angkutan lebaran tahun 2018 ini dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Timur di dukung oleh APBD Kota Madiun.

Skip to content