PENERIMAAN TIM AKREDITASI UPTD PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR KOTA MADIUN

 Madiun – Penerimaan Tim Akreditasi oleh Dinas Perhubungan Kota Madiun yang dihadiri oleh kepala OPD, Camat, dan Lurah sekota Madiun.

“Akreditasi sendiri yang merupakan amanah dari undang – undang no 22 tahun 2009 tentang LLAJ, serta peraturan turunannya yakni PP No. 5 tahun 2012 tentang kendaraaan dan PM No. 133 tahun bermotor ditujukan untuk bisa memiliki legal format terkait dengan keabsahan pelayanannya maka wajib dilaksanakan akreditasi,” kata Yusuf Nugroho, selaku kepala tim akreditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, saat ditemui usai penerima tim akreditasi di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Madiun, selasa (7/11/2017).

Sehingga dengan adanya kegiatan akreditasi ini Pemerintah Daerah khususnya UPTD PKB Kota Madiun mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

 

 

Skip to content