PEMILIHAN PELAJAR PELOPOR KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TINGKAT KOTA MADIUN TAHUN 2017

 

Kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2017 sebagai penjabaran pelaksanaan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam rangka mendukung pelaksanaan tertib lalu berlalu lintas yang diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor dilingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Peserta Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Madiun tahun 2017, diikuti oleh siswa – siswi SMA sederajat sebanyak : 50 orang dan akan dipilih 5 pelajar yang berprestasi sebagai juara 1, 2 , 3 dan harapan 1 & 2 dengan mendapatkan Tropy dan uang pembinaan untuk juara 1 sebesar Rp. 1.500.000,-  Juara 2 sebesar Rp. 1.250.000,- Juara 3 sebesar     Rp. 1.000.000,- Juara harapan 1 Rp. 750.000 dan Juara harapan 2 sebesar Rp. 500.000,-  Selanjutnya yang berprestasi sebagai juara 1,2,3 akan mengikuti ajang pemilihan  Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tingkat Provinsi Jawa Timur.

Adapun sebagai Nara Sumber dalam pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Madiun ini : dari, Dinas Perhubungan Kota Madiun, UPT LLAJ Jawa Timur di Madiun, Polresta Madiun Kota, Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun, PT. Asuransi Jasa Raharja Madiun.

Dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 25 sampai dengan 27 Juli Tahun 2017 dari jam 07.30 – 15.00 bertempat di Gedung Pertemuan lantai 2 Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan & Olahraga Kota Madiun, jl. Mastrip No.21 Kota Madiun.

Sumber Dana Kegiatan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Madiun Tahun 2017 berasal dari APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2017.

Skip to content