- Dasar Pelaksanaan :
- Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
- Surat Keputusan Walikota Madiun tentang, Nomor: 050/ 67/401.112 /2018 perihal: Pemilihan dan pemberian penghargaan pemuda pelopor tertib lalu lintas dan Angkutan Jalan di Kota Madiun;
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa disamping masyarakat umum, pengguna jalan dari kalangan para pemuda saat ini cukup banyak. Secara tidak langsung ,sikap dan perilaku diharapkan mampu lebih sopan dan tertib dalam berlalu lintas dijalan. Maka dalam rangka meningkatkan disiplin dan kesadaran para pemuda dalam berlalu lintas dijalan, salah satu upaya yang dilakukan adalah ,dengan melaksanakan Pemilihan dan Pemberian penghargaan Pemuda Pelopor Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dititik beratkan pada pengembangan sikap, mental, perilaku, moral dan disiplin para pemuda dalam berlalu lintas dijalan serta peningkatan pemahaman mereka akan segala peraturan dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Penyematan Tanda Pengenal Peserta oleh Bapak Kepala Dinas Perhubungan
- Dasar Pelaksanaan :
- Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
- Surat Keputusan Walikota Madiun tentang, Nomor: 050/ 67/401.112 /2018 perihal: Pemilihan dan pemberian penghargaan pemuda pelopor tertib lalu lintas dan Angkutan Jalan di Kota Madiun;
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa disamping masyarakat umum, pengguna jalan dari kalangan para pemuda saat ini cukup banyak. Secara tidak langsung ,sikap dan perilaku diharapkan mampu lebih sopan dan tertib dalam berlalu lintas dijalan. Maka dalam rangka meningkatkan disiplin dan kesadaran para pemuda dalam berlalu lintas dijalan, salah satu upaya yang dilakukan adalah ,dengan melaksanakan Pemilihan dan Pemberian penghargaan Pemuda Pelopor Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dititik beratkan pada pengembangan sikap, mental, perilaku, moral dan disiplin para pemuda dalam berlalu lintas dijalan serta peningkatan pemahaman mereka akan segala peraturan dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kegiatan Pemilihan dan pemberian penghargaan pemuda pelopor tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Madiun sebagai penjabaran pelaksanaan Undang –Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, dalam rangka mendukung pelaksanaan tertib berlalu lintas , sedangkan tujuannya adalah diharapkan para Pemuda dapat menjadi pelopor dilingkungan kampus maupun di masyarakat.
Peserta Pemilihan dan pemberian penghargaan pemuda pelopor tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Madiun ini diikuti oleh Mahasiswa / Mahasiswi total sebanyak 50 orang Terdiri dari Mahasiswa dan Mahasiswi yang tergabung dari : Universitas PGRI Madiun, Universitas Widya Mandala, Universitas Merdeka Madiun, Universitas Tinggi Agama Islam, Politeknik Negeri Madiun, STKIP Widya Yuhana, STIKES Bhakti Husada Madiun.
Nara Sumber dari Polresta Madiun Kota , Dinas Perhubungan Kota Madiun, UPT LLAJ Jawa Timur di Madiun , PT Asuransi Jasa Raharja Madiun, Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun
Kegiatan Pemilihan dan pemberian penghargaan pemuda pelopor tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Madiun , dilaksanakan selama 3 hari , dari tanggal 2 Mei 2018 sampai dengan tanggal 4 Mei 2018 bertempat di Gedung Pertemuan Dinas Perhubungan Kota Madiun , Jalan Hayam Wuruk ,No.62 Kota Madiun. Sumber Dana dari APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2018 melalui Kegiatan Pemilihan dan pemberian penghargaan Pemuda Pelopor tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Madiun.