Cara Pembayaran Non Tunai Uji Kir

Pembayaran Retribusi Pegujian Bisa Non Tunai. Cukup dengan Kartu debit atau Kartu e-money

1. Daftarkan kendaraan anda secara online melalui ujikir.madiunkota.go.id atau langsung ke loket pendaftaran.
2. Pemilik kendaraan mendapatkan bukti tagihan pembayaran retribusi.
3. Pada bukti tagihan pembayaran terdapat nomor VA (virtual account).
4. Pemilik kendaraan menyerahkan bukti tagihan ke loket pembayaran.
5. Pemilik kendaraan menyiapkan kartu debit atau kartu e-money.
6. Petugas memasukan nmor VA (virtual account).
7. Pemilik kendaraan menggesek kartu debit pada mesin EDC atau tap pada mesin tap cash.
8. Print out bukti pembayaran sesuai dengan tagihan.

MUDAH, EFEKTIF, EFISIEN DAN TRANSPARAN

Skip to content