Teken Perjanjian Kontrak Pengelolaan Parkir, Walikota Madiun berharap Pelayanan Terhadap Masyarakat Agar Diutamakan

Walikota Madiun menandatangani perjanjian kontrak pengelolaan parkir dengan CV.Nava Lintang Mukti.

Setelah di tetapkan sebagai pemenang sebagai pihak yang mengelola jasa parkir di kota madiun. Wali Kota Madiun menandatangani perjanjian kontrak dengan CV. Nava Lintang Mukti tahun 2021-2022, senin (22/02/2021).

Bertempat di Balaikota Madiun penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Maidi bersama pihak pengelola, dengan didampingi Kapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Kepala Kajari Madiun Kota Bambang Panca Wahyudi Hariadi, serta Sekda Rusdiyanto.


Walikota Maidi berharap pelayanan terhadap masyarakat agar diutamakan.

“Dan saya minta semuanya menaati aturan, hal ini tentunya membawa kemajuan di Kota Madiun”. Imbuhnya

Lebih lanjut Walikota mengucapkan terimakasih kepada CV. Nava Lintang Mukti karena ikut berperan aktif untuk membangun Kota Madiun dalam hal parkir kendaraan.

Skip to content